Rabu, 22 Maret 2017

Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak

Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak 
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri terkait permasalahan antara ojek online dengan angkutan kota (angkot) di sejumlah wilayah di Indonesia. Tito menegaskan akan menindak tegas jika ada yang melakukan aksi anarkis.

Tito menyampaikan, angkutan online memang diakui keberadaannya dengan adanya revisi permen No 32 tahun 2016. Namun, angkutan online diminta juga harus mengikuti aturan-aturan dan jangan sampai merugikan angkutan konvensional. Pola dialog harus dikedepankan.

"Jangan sampai melakukan aksi anarkis sendiri, apalagi saling balas membalas. Saya perintahkan kalau ada aksi anarkis. Maka upaya terakhir lakukan penegakkan hukum," kata Tito di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Tito meminta jajarannya yang di wilayahnya ada permasalahan antara ojek online dan angkot untuk mengambil langkah-langkah pro aktif. Tito mengatakan, dirinya sudah memberikan arahan dan briefing kepada para kapolda soal masalah ini.

"Nah peristiwa di Bogor saya sesalkan, saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor, saya anggap tidak pro aktif. Padalah saya baru saja saya memberikan video conference dan arahan," ujarnya.

"Untuk itu saya minta agar semua wilayah dan polda yang ada permasalahan taksi online vs konvensional mulai dari Jabodetabek-Jakarta, Jawa Barat Bandung-Bogor, Jawa Tengah Solo-Semarang, Surabaya, Bali, dan Sulawesi Selatan atau mungkin tempat lain ada. Medan mungkin, Saya minta segera pro aktif," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar