Rabu, 22 Maret 2017

Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak

Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak 
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri terkait permasalahan antara ojek online dengan angkutan kota (angkot) di sejumlah wilayah di Indonesia. Tito menegaskan akan menindak tegas jika ada yang melakukan aksi anarkis.

Tito menyampaikan, angkutan online memang diakui keberadaannya dengan adanya revisi permen No 32 tahun 2016. Namun, angkutan online diminta juga harus mengikuti aturan-aturan dan jangan sampai merugikan angkutan konvensional. Pola dialog harus dikedepankan.

"Jangan sampai melakukan aksi anarkis sendiri, apalagi saling balas membalas. Saya perintahkan kalau ada aksi anarkis. Maka upaya terakhir lakukan penegakkan hukum," kata Tito di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Tito meminta jajarannya yang di wilayahnya ada permasalahan antara ojek online dan angkot untuk mengambil langkah-langkah pro aktif. Tito mengatakan, dirinya sudah memberikan arahan dan briefing kepada para kapolda soal masalah ini.

"Nah peristiwa di Bogor saya sesalkan, saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor, saya anggap tidak pro aktif. Padalah saya baru saja saya memberikan video conference dan arahan," ujarnya.

"Untuk itu saya minta agar semua wilayah dan polda yang ada permasalahan taksi online vs konvensional mulai dari Jabodetabek-Jakarta, Jawa Barat Bandung-Bogor, Jawa Tengah Solo-Semarang, Surabaya, Bali, dan Sulawesi Selatan atau mungkin tempat lain ada. Medan mungkin, Saya minta segera pro aktif," tuturnya.

Bertemu di Sidang Cerai Perdana, Aming Buang Muka ke Evelyn

Bertemu di Sidang Cerai Perdana, Aming Buang Muka ke Evelyn
Jakarta - Sidang cerai perdana Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kini sidang tersebut tengah berlangsung.

Aming dan Evelyn terlihat hadir di pesidangan. Pasangan ini sama-sama menggunakan outer. Aming tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 9.00 WIB. Aming datang bersama pengacaranya Devi Waluyo. Sedangkan Evelyn tiba bersama pengacaranya, sang paman, Alfaroz sekitar beberapa menit setelahnya.

Tak ada kata yang dilontarkan keduanya. Aming dan Evelyn pun terlihat sibuk berbincang dengan pengacara masing-masing.

Pantauan detikHOT, Aming terlihat selalu membuang muka dari Evelyn. Evelyn yang menggunakan outer dan celana putih juga terlihat canggung.

Wajah Aming pun tampak tidak terlalu bersahabat. Saat ini keduanya masih berada di ruang mediasi.

3 Maret 2017 Aming mengajukan permohonan talak cerai yang diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tidak ada alasan yang jelas kenapa Aming ingin bercerai.